Articles by "Pengetahuan"
Showing posts with label Pengetahuan. Show all posts


Mulai tahun 2019 lalu, pemerintah mulai mengenalkan tipe soal HOTS (Higher Order Thinking Skill) ke dalam materi UTBK SBMPTN. Soal HOTS adalah soal yang membutuhkan kemampuan analisis tinggi untuk menjawabnya. Soal-soal yang HOTS merupakan salah satu cara untuk melatih siswa untuk berpikir tingkat tinggi. Diharapkan, hasil belajar siswa pada aspek pengetahuan dapat membekali siswa untuk memiliki keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan dibutuhkan yang pada abad ke-21.Keterampilan abad 21 dibagi menjadi 3 kategori yaitu learning skills, literacy skills, dan life skills.

Learning skills terdiri dari critical thinking, creativity, collaboration, dan communication (The Four C's). Literacy skills meliputi information literacy, media literacy, dan technology literacy. Dan life skills yang mencakup 5 kemampuan, yaitu: flexibility, leadership, initiative, productivity, dan social skills. Soal-soal HOTS dalam penilaian hasil belajar sangat penting untuk mengasah kemampuan dan keterampilan siswa sesuai dengan tuntutan kompetensi abad ke-21 di atas.

Pengertian HOTS

Taksonomi Bloom yang telah direvisi oleh Anderson and Krathwohl menyatakan bahwa high order thinking skills adalah kemampuan berpikir pada tingkat yang lebih tinggi yang melibatkan kemampuan menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta. Tidak sekedar menghafal atau merujuk saja. 

Apa itu soal HOTS? Seperti namanya, soal HOTS adalah soal-soal yang mendorong siswa untuk berpikir tingkat tinggi sesuai dengan levelnya. Soal HOTS dapat mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi, seperti kemampuan berpikir yang tidak sekadar mengingat (recall), menyatakan kembali (restate), atau merujuk tanpa melakukan pengolahan (recite). Soal-soal HOTS disusun sedemikian rupa untuk mengukur kemampuan: mentransfer satu konsep ke konsep lainnya, memproses dan menerapkan informasi, mencari kaitan dari berbagai informasi yang berbeda-beda, menggunakan informasi untuk menyelesaikan masalah, dan menelaah ide dan informasi secara kritis.

Salah besar jika soal HOTS diidentikkan dengan soal-soal yang sulit. Bisa jadi soal HOTS menjadi sulit bagi siswa karena dalam pembelajaran siswa-siswa tidak dibiasakan untuk berpikir tingkat tinggi. Siswa yang hanya dibiasakan untuk melihat sesuatu atau mengerjakan soal yang jawabannya sudah ada tanpa melalui proses pemikiran lebih lanjut, tentu akan kesulitan jika tiba-tiba diberikan soal HOTS. Siswa akan sukses mengerjakan soal-soal HOTS jika sudah terbiasa berpikir secara HOTS selama proses pembelajaran.

Karakteristik & Indikator Soal HOTS

Sebuah Soal dikategorikan sebagai soal HOTS harus memiliki 3 karakteristik berikut ini:

1. Dapat mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi.

2. memiliki basis permasalahan kontekstual.

3. Menggunakan bentuk soal beragam.

Indikator dalam soal HOTS meliputi tiga indikator yaitu menganalisis (C4), mengevaluasi (C5), dan mengkreasi(C6).

Level Menganalisis (C4)

Pada level menganalisis, siswa akan lebih ditekankan pada bagaimana berpikir kritis secara operasional. menganalisis terdiri dari kemampuan atau keterampilan membedakan (differentiating), mengorganisasikan(organizing), dan menghubungkan(attributing). Kata Kerja Operasional yang biasa digunakan adalah membandingkan,mengkritisi mengurutkan, membedakan, dan menentukan.

Level Mengevaluasi (C5)

Mengevaluasi berarti membuat keputusan berdasarkan kriteria yang standar, seperti mengecek dan mengkritik. Kata Kerja Operasional yang digunakan adalah mengevaluasi, memilih/menyeleksi, menilai,menyanggah, dan memberikan pendapat.

Level Mengkreasi (C6)

Soal pada level C6 menuntut kemampuan siswa untuk merancang, membangun, merencanakan, memproduksi, menemukan, memperbaharui, menyempurnakan, memperkuat, memperindah, menggubah. Kata Kerja Operasional yang digunakan adalah memperjelas, menafsirkan, memprediksi.

Cara Membuat Soal HOTS

Penyusunan soal HOTS tidak boleh sembarangan. Cara membuat soal HOTS harus mengikuti langkah-langkah berikut ini:

 1. Menganalisis Kompetensi Dasar yang dapat dibuat soal-soal HOTS

Pertama-tama, Guru harus memilih KD yang dapat dibuatkan soal-soal HOTS. Guru dapat melakukan langkah ini secara mandiri atau melalui forum MGMP. Terkadang tidak semua KD dapat dibuatkan soal yang bersifat HOTS. Oleh karena itu, kejelian dan ketelitian sangat diperlukan.

2. Menyusun kisi-kisi soal

Kisi-kisi soal-soal HOTS memiliki tujuan untuk membantu Guru dalam menulis butir soal. Kisi-kisi soal HOTS penting untuk membantu dan mengarahkan guru dalam memilih KD yang dapat dibuat soal-soal HOTS, memilih materi pokok yang terkait dengan KD yang akan diuji, merumuskan indikator soal, dan menentukan level kognitif.

3. Memilih stimulus yang menarik dan kontekstual

Contoh soal HOTS yang sudah sering Guru lihat pasti memiliki stimulus. Stimulus yang digunakan dalam penyusunan soal HOTS harus menarik dan kontekstual. Stimulus yang menarik akan membuat siswa mau membaca stimulus dengan seksama. Sedangkan kontekstual berarti sesuai dengan kenyataan dalam kehidupan sehari-hari.

4. Menulis butir pertanyaan sesuai dengan kisi-kisi soal

Penulisan butir-butir pertanyaan harus sesuai dengan kaidah penulisan butir soal HOTS. Kaidah penulisan butir soal HOTS sedikit berbeda dengan kaidah penulisan butir soal pada umumnya. Perbedaannya hanya terletak pada aspek materi saja. Sedangkan pada aspek konstruksi dan bahasanya relatif sama.

5. Membuat rubrik

Dalam setiap butir pertanyaan HOTS yang ditulis harus dilengkapi dengan rubrik atau pedoman penskoran. Rubrik dibuat untuk soal HOTS dalam bentuk uraian. Sedangkan soal HOTS yang berbentuk pilihan ganda, pilihan ganda kompleks (benar/salah, ya/tidak), dan isian singkat, Guru harus menuliskan kunci jawaban.

Taksonomi Bloom dan Revisinya

Taksonomi Bloom merujuk pada taksonomi yang dibuat untuk tujuan pendidikan. Taksonomi ini pertama kali dibuat oleh Benjamin S. Bloom pada tahun 1956. Dalam hal ini, tujuan pendidikan dibagi menjadi beberapa domain (ranah, kawasan) dan setiap domain tersebut dibagi kembali ke dalam pembagian yang lebih rinci berdasarkan hierarkinya.

Tujuan pendidikan dibagi ke dalam tiga domain, yaitu:

1.      Cognitive Domain (Ranah Kognitif), yang berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek intelektual, seperti pengetahuan, pengertian, dan keterampilan berpikir.

2.      Affective Domain (Ranah Afektif) berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek perasaan dan emosi, seperti minat, sikap, apresiasi, dan cara penyesuaian diri.

3.      Psychomotor Domain (Ranah Psikomotor) berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek keterampilan motorik seperti tulisan tangan, mengetik, berenang, dan mengoperasikan mesin.
Beberapa istilah lain yang juga menggambarkan hal yang sama dengan ketiga domain tersebut di antaranya seperti yang diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantoro, yaitu: cipta, rasa, dan karsa. Selain itu, juga dikenal istilah: penalaran, penghayatan, dan pengamalan.

Dari setiap ranah tersebut dibagi kembali menjadi beberapa kategori dan subkategori yang berurutan secara hierarkis (bertingkat), mulai dari tingkah laku yang sederhana sampai tingkah laku yang paling kompleks. Tingkah laku dalam setiap tingkat diasumsikan menyertakan juga tingkah laku dari tingkat yang lebih rendah, seperti misalnya dalam ranah kognitif, untuk mencapai “pemahaman” yang berada di tingkatan kedua juga diperlukan “pengetahuan” yang ada pada tingkatan pertama.

Berikut ini adalah kata kerja operasional menurut teori Bloom








download Kata kerja Operasional Taksonomi Bloom revisi disini



SOAL PILIHAN GANDA

Berikut Kaidah Penulisan Soal Pilihan Ganda :
1. Soal harus sesuai dengan indikator
2. Pilihan Jawaban harus homogen dan logis
3. Setiap soal harus mempunyai satu jawaban yang benar

Konstruksi Soal

4. Pokok soal harus dirumuskan Secara jelas dan tegas
5. Rumusan pokok soal dan pilihan Jawaban harus merupakan pernyataan Yang diperlukan saja
6. Pokok soal jangan memberi petunjuk Ke arah jawaban yang benar
7. Pokok soal  jangan  mengandung Pernyataan yang bersifat negatif Ganda
8. Panjang rumusan pilihan jawaban Harus relatif sama
9. Pilihan jawaban jangan mengandung Pernyataan, "semua pilihan jawaban di Atas salah", atau "semua pilihan Jawaban di atas benar"
10. Pilihan  jawaban  yang  berbentuk Angka harus disusun berdasarkan Urutan besar kecilnya nilai angka Tersebut
11. Gambar, grafik, tabel, diagram, dan Sejenisnya  yang terdapat pada soal Harus jelas dan berfungsi
12. Butir materi soal jangan bergantung Pada jawaban soal sebelumnya


Penjelasan :
1.Soal harus sesuai dengan indikator
    contoh :
        Indikator :siswa dapat menentukan objek kalimat 
    Ayah sedang membaca majalah di ruang depan.
    Jenis kata objek kalimat di atas adalah ....
    a.  kata keterangan
    b.  kata benda
    c.  kata sifat
    d.  kata kerja

2. Pilihan Jawaban harus homogen dan logis
    contoh :
    Sebuah pensil dimasukkan ke dalam gelas berisi air maka pensil terlihat patah seperti gambar. Hal ini     terjadi karena adanya peristiwa ….
    a. pembiasan cahaya
    b. perambatan cahaya
    c. penguraian cahaya
    d. penguapan air

3.Setiap soal harus mempunyai satu jawaban yang benar
    contoh :
    Hati yang bersih mempunyai arti ....
    a. selalu bergembira
    b. percaya diri sendiri
    c. tidak ada niat jahat
    d. memelihara kejujuran          
        Kunci: C dan D

    Untuk Lebih lengkapnya silahkan download file di akhir postingan ini

SOAL URAIAN

Pengertian:
Soal bentuk uraian adalah suatu soal yang jawabannya menuntut siswa untuk mengingat dan mengorganisasikan gagasan-gagasan atau hal-hal yang telah dipelajarinya dengan cara mengemukakan atau mengekspresikan gagasan tersebut dalam bentuk uraian tertulis.
KEUNGGULAN
1. Dapat mengukur kemampuan siswa dalam hal mengorganisasikan pikiran, mengemukakan pendapat, dan mengekspresikan gagasan-gagasan dengan menggunakan kata-kata atau kalimat siswa sendiri.
2. Meningkatkan kemampuan siswa dalam menyatakan gagasan/pendapat.
3. Penyusunan tes lebih mudah.
4. Faktor menebak jawaban dapat dikurangi.
KETERBATASAN
1. Jumlah materi yang ditanyakan terbatas.
2. Waktu penskoran lama.
3. Penskoran hanya dapat dilakukan oleh orang yang menguasai bidang studi tersebut.
4. Penskoran relatif subjektif 
5. Reliabilitas relatif lebih rendah daripada bentuk soal Pilihan Ganda

KAIDAH PENULISAN SOAL  URAIAN
 Soal yang dibuat harus sesuai dengan indikator yang ada dalam kisi-kisi.
 Batasan jawaban atau ruang lingkup yang akan diukur harus jelas
 Rumusan soal atau pertanyaan hendaknya menggunakan kata tanya yang menuntut jawaban uraian,  misalnya : mengapa, jelaskan, uraikan, dan sebagainya
 Rumusan kalimat soal hendaknya komunikatif. HIndari kata/istilah/kalimat yang dapat menimbulkan tafsiran ganda.
 Hal-hal yang menyertai soal, seperti tabel, diagram, gambar dan sejenisnya harus disajikan secara jelas dan berfungsi.
 Buatlah petunjuk yang jelas tentang cara mengerjakan soal.
 Butir soal dilengkapi dengan kunci jawaban atau kriteria jawaban serta pedoman pensekorannya, segera setelah butir soal ditulis

PEDOMAN PENSKORAN
 Kerangka pemberian skor yang disusun penulis soal  segera setelah soal ditulis, sebagai arahan untuk melakukan penskoran
 Berisi kriteria atau kemungkinan jawaban  benar  atau kata-kata kunci, serta besar skor untuk setiap kunci

Penentuan bobot soal
Didasarkan pada tingkat kerumitan atau kompleksitas jawaban yang dituntut oleh soal

Untuk lebih jelas silahkan download  filenya disini


Diambil dari: Nana Sudjana. 2006. Standar Mutu Pengawas. Jakarta: Depdiknas)

A. Tugas Pokok Pengawas Sekolah/Satuan Pendidikan

Tugas pokok pengawas sekolah/satuan pendidikan adalah melakukan penilaian dan pembinaan dengan melaksanakan fungsi-fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial. Berdasarkan tugas pokok dan fungsi di atas minimal ada tiga kegiatan yang harus dilaksanakan pengawas yakni:

  1. Melakukan pembinaan pengembangan kualitas sekolah, kinerja kepala sekolah, kinerja guru, dan kinerja seluruh staf sekolah,
  2. Melakukan evaluasi dan monitoring pelaksanaan program sekolah beserta pengembangannya,
  3. Melakukan penilaian terhadap proses dan hasil program pengembangan sekolah secara kolaboratif dengan stakeholder sekolah.

Mengacu pada SK Menpan nomor 118 tahun 1996 tentang jabatan fungsional pengawas dan angka kreditnya, Keputusan bersama Mendikbud nomor 03420/O/1996 dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara nomor 38 tahun 1996 tentang petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional pengawas serta Keputusan Mendikbud nomor 020/U/1998 tentang petunjuk teknis pelaksanaan jabatan fungsional pengawas sekolah dan angka kreditnya, dapat dikemukakan tentang tugas pokok dan tanggung jawab pengawas sekolah yang meliputi:

  1. Melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pendidikan di sekolah sesuai dengan penugasannya pada TK, SD, SLB, SLTP dan SLTA.
  2. Meningkatkan kualitas proses belajar-mengajar/bimbingan dan hasil prestasi belajar/bimbingan siswa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.

Tugas pokok yang pertama merujuk pada supervisi atau pengawasan manajerial sedangkan tugas pokok yang kedua merujuk pada supervisi atau pengawasan akademik. Pengawasan manajerial pada dasarnya memberikan pembinaan, penilaian dan bantuan/bimbingan mulai dari rencana program, proses, sampai dengan hasil. Bimbingan dan bantuan diberikan kepada kepala sekolah dan seluruh staf sekolah dalam pengelolaan sekolah atau penyelenggaraan pendidikan di sekolah untuk meningkatkan kinerja sekolah. Pengawasan akademik berkaitan dengan membina dan membantu guru dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran/bimbingan dan kualitas hasil belajar siswa.

Sedangkan wewenang yang diberikan kepada pengawas sekolah meliputi: (1) memilih dan menentukan metode kerja untuk mencapai hasil yang optimal dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kode etik profesi, (2) menetapkan tingkat kinerja guru dan tenaga lainnya yang diawasi beserta faktor-faktor yang mempengaruhinya, (3) menentukan atau mengusulkan program pembinaan serta melakukan pembinaan. Wewenang tersebut menyiratkan adanya otonomi pengawas untuk menentukan langkah dan strategi dalam menentukan prosedur kerja kepengawasan. Namun demikian pengawas perlu berkolaborasi dengan kepala sekolah dan guru agar dalam melaksanakan tugasnya sejalan dengan arah pengembangan sekolah yang telah ditetapkan kepala sekolah.

Berdasarkan kedua tugas pokok di atas maka kegiatan yang dilakukan oleh pengawas antara lain:

  1. Menyusun program kerja kepengawasan untuk setiap semester dan setiap tahunnya pada sekolah yang dibinanya.
  2. Melaksanakan penilaian, pengolahan dan analisis data hasil belajar/bimbingan siswa dan kemampuan guru.
  3. Mengumpulkan dan mengolah data sumber daya pendidikan, proses pembelajaran/bimbingan, lingkungan sekolah yang berpengaruh terhadap perkembangan hasil belajar/bimbing­an siswa.
  4. Melaksanakan analisis komprehensif hasil analisis berbagai faktor sumber daya pendidikan sebagai bahan untuk melakukan inovasi sekolah.
  5. Memberikan arahan, bantuan dan bimbingan kepada guru tentang proses pembelajaran/bimbingan yang bermutu untuk meningkatkan mutu proses dan hasil belajar/ bimbing­an siswa.
  6. Melaksanakan penilaian dan monitoring penyelenggaran pendidikan di sekolah binaannya mulai dari penerimaan siswa baru, pelaksanaan pembelajaran, pelaksanaan ujian sampai kepada pelepasan lulusan/pemberian ijazah.
  7. Menyusun laporan hasil pengawasan di sekolah binaannya dan melaporkannya kepada Dinas Pendidikan, Komite Sekolah dan stakeholder lainnya.
  8. Melaksanakan penilaian hasil pengawasan seluruh sekolah sebagai bahan kajian untuk menetapkan program kepengawasan semester berikutnya.
  9. Memberikan bahan penilaian kepada sekolah dalam rangka akreditasi sekolah.
  10. Memberikan saran dan pertimbangan kepada pihak sekolah dalam memecahkan masalah yang dihadapi sekolah berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan.

Berdasarkan uraian di atas maka tugas pengawas mencakup: (1) inspecting (mensupervisi), (2) advising (memberi advis atau nasehat), (3) monitoring (memantau), (4) reporting (membuat laporan), (5) coordinating (mengkoordinir) dan (6) performing leadership dalam arti memimpin dalam melaksanakan kelima tugas pokok tersebut (Ofsted, 2003).

Tugas pokok inspecting (mensupervisi) meliputi tugas mensupervisi kinerja kepala sekolah, kinerja guru, kinerja staf sekolah, pelaksanaan kurikulum/mata pelajaran, pelaksanaan pembelajaran, ketersediaan dan pemanfaatan sumberdaya, manajemen sekolah, dan aspek lainnya seperti: keputusan moral, pendidikan moral, kerjasama dengan masyarakat.

Tugas pokok advising (memberi advis/nasehat) meliputi advis mengenai sekolah sebagai sistem, memberi advis kepada guru tentang pembelajaran yang efektif, memberi advis kepada kepala sekolah dalam mengelola pendidikan, memberi advis kepada tim kerja dan staf sekolah dalam meningkatkan kinerja sekolah, memberi advis kepada orang tua siswa dan komite sekolah terutama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pendidikan.

Tugas pokok monitoring/pemantauan meliputi tugas: memantau penjaminan/ standard mutu pendidikan, memantau penerimaan siswa baru, memantau proses dan hasil belajar siswa, memantau pelaksanaan ujian, memantau rapat guru dan staf sekolah, memantau hubungan sekolah dengan masyarakat, memantau data statistik kemajuan sekolah, memantau program-program pengembangan sekolah.

Tugas pokok reporting meliputi tugas: melaporkan perkembangan dan hasil pengawasan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Propinsi dan/atau Nasional, melaporkan perkembangan dan hasil pengawasan ke masyarakat publik, melaporkan perkembangan dan hasil pengawasan ke sekolah binaannya.

Tugas pokok coordinating meliputi tugas: mengkoordinir sumber-sumber daya sekolah baik sumber daya manusia, material, financial dll, mengkoordinir kegiatan antar sekolah, mengkoordinir kegiatan preservice dan in service training bagi Kepala Sekolah, guru dan staf sekolah lainnya, mengkoordinir personil stakeholder yang lain, mengkoordinir pelaksanaan kegiatan inovasi sekolah.

Tugas pokok performing leadership/memimpin meliputi tugas: memimpin pengembangan kualitas SDM di sekolah binaannya, memimpin pengembangan inovasi sekolah, partisipasi dalam memimpin kegiatan manajerial pendidikan di Diknas yang bersangkutan, partisipasi pada perencanaan pendidikan di kabupaten/kota, partisipasi pada seleksi calon kepala sekolah/calon pengawas, partisipasi dalam akreditasi sekolah, partisipasi dalam merekruit personal untuk proyek atau program-program khusus pengembangan mutu sekolah, partisipasi dalam mengelola konflik di sekolah dengan win-win solution dan partisipasi dalam menangani pengaduan baik dari internal sekolah maupun dari masyarakat. Itu semua dilakukan guna mewujudkan kelima tugas pokok di atas.

Berdasarkan uraian tugas-tugas pengawas sebagaimana dikemukakan di atas, maka pengawas satuan pendidikan banyak berperan sebagai: (1) penilai, (2) peneliti, (3) pengembang, (4) pelopor/inovator, (5) motivator, (6) konsultan, dan (7) kolaborator dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah binaannya. Dikaitkan dengan tugas pokok pengawas sebagai pengawas atau supervisor akademik yaitu tugas pokok supervisor yang lebih menekankan pada aspek teknis pendidikan dan pembelajaran, dan supervisor manajerial yaitu tugas pokok supervisor yang lebih menekankan pada aspek manajemen sekolah dapat dimatrikkan dalam tabel berikut ini.

 

 


















Tabel 1. Matrik Tugas Pokok Pengawas

Rincian Tugas

Pengawasan Akademik
(Teknis Pendidikan/ Pembelajaran)

Pengawasan Manajerial
(Administrasi dan Manajemen Sekolah)

Inspecting/
Pengawasan

  • Pelaksanaan kurikulum mata pelajaran
  • Proses pembelajaran/ praktikum/ studi lapangan
  • Kegiatan ekstra kurikuler
  • Penggunaan media, alat bantu dan sumber belajar
  • Kemajuan belajar siswa
    Lingkungan belajar
  • Pelaksanaan kurikulum sekolah
  • Penyelenggaraan administrasi sekolah
  • Kinerja kepala sekolah dan staf sekolah
  • Kemajuan pelaksanaan pendidikan di sekolah
  • Kerjasama sekolah dengan masyarakat

Advising/
Menasehati

  • Menasehati guru dalam pembelajaran/bimbingan yang efektif
  • Guru dalam meningkatkan kompetensi professional
  • Guru dalam melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar
  • Guru dalam melaksanakan penelitian tindakan kelas
  • Guru dalam meningkatkan kompetensi pribadi, sosial dan pedagogik
  • Kepala sekolah di dalam mengelola pendidikan
  • Kepala sekolah dalam melaksanakan inovasi pendidikan
  • Kepala sekolah dalam peningkatan kemampuan professional kepala sekolah
  • Menasehati staf sekolah dalam melaksanakan tugas administrasi sekolah
  • Kepala sekolah dan staf dalam kesejahteraan sekolah

Monitoring/
Memantau

  • Ketahanan pembelajaran
  • Pelaksanaan ujian mata pelajaran
  • Standar mutu hasil belajar siswa
  • Pengembangan profesi guru
  • Pengadaan dan pemanfaatan sumber-sumber belajar
  • Penyelenggaraan kurikulum
  • Administrasi sekolah
  • Manajemen sekolah
  • Kemajuan sekolah
  • Pengembangan SDM sekolah
  • Penyelenggaraan ujian sekolah
  • Penyelenggaraan penerimaan siswa baru

Coordinating/
mengkoordinir

  • Pelaksanaan inovasi pembelajaran
  • Pengadaan sumber-sumber belajar
  • Kegiatan peningkatan kemampuan profesi guru
  • Mengkoordinir peningkatan mutu
  • SDM sekolah
  • Penyelenggaraan inovasi di sekolah
  • Mengkoordinir akreditasi sekolah
  • Mengkoordinir kegiatan sumber daya pendidikan

Reporting

  • Kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran
  • Kemajuan belajar siswa
  • Pelaksanaan tugas kepengawasan akademik
  • Kinerja kepala sekolah
  • Kinerja staf sekolah
  • Standar mutu pendidikan
  • Inovasi pendidikan

B. Fungsi Pengawas Sekolah

Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, pengawas sekolah melaksanakan fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial.

Supervisi akademik adalah fungsi supervisi yang berkenaan dengan aspek pembinaan dan pengembangan kemampuan profesional guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan bimbingan di sekolah.

Sasaran supervisi akademik antara lain membantu guru dalam: (1) merencanakan kegiatan pembelajaran dan atau bimbing­­an, (2) melaksanakan kegiatan pembelajaran/ bimbing­an, (3) menilai proses dan hasil pembelajaran/ bimbingan, (4) me­manfaat­kan hasil penilaian untuk peningkatan layanan pem­belajaran/bimbingan, (5) memberikan umpan balik secara tepat dan teratur dan terus menerus pada peserta didik, (6) melayani peserta didik yang mengalami kesulitan belajar, (7) memberikan bimbingan belajar pada peserta didik, (8) menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan, (9) mengembangkan dan me­manfaat­kan alat Bantu dan media pembelajaran dan atau bimbingan, (10) memanfaatkan sumber-sumber belajar, (11) me­ngembangkan interaksi pembelajaran/bimbingan (metode, strategi, teknik, model, pendekatan dll.) yang tepat dan berdaya guna, (12) melakukan penelitian praktis bagi perbaikan pem­belajaran/bimbingan, dan (13) mengembangkan inovasi pem­belajar­an/bimbingan.

Dalam melaksanakan fungsi supervisi akademik seperti di atas, pengawas hendaknya berperan sebagai:

  1. Mitra guru dalam meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran dan bimbingan di sekolah binaannya
  2. Inovator dan pelopor dalam mengembangkan inovasi pembelajaran dan bimbingan di sekolah binaannya
  3. Konsultan pendidikan di sekolah binaannya
  4. Konselor bagi kepala sekolah, guru dan seluruh staf sekolah
  5. Motivator untuk meningkatkan kinerja semua staf sekolah

Supervisi manajerial adalah fungsi supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup: (1) pe­rencanaan, (2) koordinasi, (3) pelaksanaan, (3) penilaian, (5) pengembangan kompetensi SDM kependidikan dan sumberdaya lainnya. Sasaran supervisi manajerial adalah membantu kepala sekolah dan staf sekolah lainnya dalam mengelola administrasi pendidikan seperti: (1) administrasi kurikulum, (2) administrasi keuangan, (3) administrasi sarana prasarana/perlengkapan, (4) administrasi personal atau ketenagaan, (5) administrasi kesiswaan, (6) administrasi hubungan sekolah dan masyarakat, (7) administrasi budaya dan lingkungan sekolah, serta (8) aspek-aspek administrasi lainnya dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Dalam melaksanakan fungsi supervisi manajerial, pengawas hendaknya berperan sebagai:

  1. Kolaborator dan negosiator dalam proses perencanaan, koordinasi, pengembang­an manajemen sekolah,
  2. Asesor dalam mengidentifikasi kelemahan dan menganalisis potensi sekolah binaannya
  3. Pusat informasi pengembangan mutu pendidikan di sekolah binaannya
  4. Evaluator/judgement terhadap pemaknaan hasil pengawasan

C. Kewenangan dan Hak Pengawas Sekolah

Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pengawas sekolah/satuan pendidikan, setiap pengawas memiliki kewenangan dan hak-hak yang melekat pada jabatannya. Beberapa kewenangan yang ada pada pengawas adalah kewenangan untuk:

  1. Bersama pihak sekolah yang dibinanya, menentukan program peningkatan mutu pendidikan di sekolah binaannya.
  2. Menyusun program kerja/agenda kerja kepengawasan pada sekolah binaannya dan membicarakannya dengan kepala sekolah yang bersangkutan,
  3. Menentukan metode kerja untuk pencapaian hasil optimal berdasarkan program kerja yang telah disusun.
  4. Menetapkan kinerja sekolah, kepala sekolah dan guru serta tenaga kependidikan guna peningkatan kualitas diri dan layanan pengawas.

Hak yang seharusnya diperoleh pengawas sekolah yang profesional adalah :

  1. Menerima gaji sebagai pegawai negeri sipil sesuai dengan pangkat dan golongannya,
  2. Memperoleh tunjangan fungsional sesuai dengan jabatan pengawas yang dimilikinya,
  3. Memperoleh biaya operasional/rutin untuk melaksanakan tugas-tugas kepengawasan seperti; transportasi, akomodasi dan biaya untuk kegiatan kepengawasan.
  4. Memperoleh tunjangan profesi pengawas setelah memiliki sertifikasi pengawas.
  5. Menerima subsidi dan insentif untuk menunjang pelaksanaan tugas dan pengembangan profesi pengawas.
  6. Memperoleh tunjangan khusus bagi pengawas yang bertugas di daerah terpencil, rawan kerusuhan dan atau daerah bencana alam.




Download Bukti fisik yang harus di persiapkan untuk akreditasi sekolah 2019/2020
1.       Standar isi
a.       Silabus
b.      Analisis waktu efektif
c.       Prota
d.      Prosem
e.      RPP
f.        Kkm
g.       Inventaris kelas
h.      Pemetaan KD
i.         Format penilaian KI 1 ,KI2,KI3,KI4
j.        Kisi-kisi
k.       Soal
l.         Analisis penilaian harian
m.    Analisis tengah semester
n.      Rekap nilai
o.      Bank soal
p.      Fortopolio
q.      Perbaikan dan pengayaan remidi
r.        Kegiatan Pengembangan diri
s.       Prog. Bimbingan  belajar
t.        BK
u.      Jadwal dan album kegiatan
1)      Imtaq
2)      Pramuka
3)      Ekskul
4)      Pramuka
5)      Olahraga
6)      Kegiatan social
7)      Dokumen KTSP kurikulum + lembar pengesahan,beriat acara, tim penyusun , notulen rapat

2.       Standar proses
Sama dengan  standar isi
a.       Jurnal harian
b.      Kode etik guru
c.       Tata tertib
d.      Pembiasaan
e.      Literasi…. (tim, program poto kegiatan,daoptar pengayaan les, bank soal,tugas struktur,absen,raport, buku superevisi,
3.       Standar kelulusan
a.       SKL
b.      Program literasi
c.       Dokumen membaca di perpustakaan
d.      Madding
e.      Catatan prestasi siswa + piagam penghargaan
f.        Album kegiatan (seni budaya, agama, pentas seni,)

4.       Standar pendidik dan tenaga kependidikan
a.       Data kepala sekolah ( ijazah dll
b.      Data guru
c.       Data karyawan
d.      Absen guru
e.      Dokumen SKP
f.        Surat keluar masuk
g.       Dokumen PKG

5.       Standar sarpras
a.       Surat tanah
b.      Luas gedung + teras
c.       WC standar nasional  (pria 1:60 siswa, perempuan 1: 50)
d.      Alat pemadam kebakaaran
e.      Alat penangkal petir
f.        Parkir
g.       Area bermain
h.      Ruang sirkulasi
i.         Sumber air bersih
j.        Pembyuanagan sampah
k.       Instalasi listrik
l.         Labolatorium ( untuk SD bias hanya dengan KIT )
m.    Ruang guru
n.      Ruang operator
o.      Gudang
p.      Kantin
q.      Mushollla
r.        Perpustakaan + petugas perpustakaan
s.       Dokumen pemeliharaan lima tahun

6.       Standar pengelolaan
a.       Dokumen visi misi (penetapan,perumusan, sosialisasi)
b.      Buku rapat
c.       Struktur organisasi sekolash
d.      Tata tertib sekolah
e.      Peraturan akademik
f.        Kode etik sekolah guru
g.       Tugas tambahan guru
h.      Dokumen RKJM ( tim pengembangpenetapan pengesahandaptar hadir notul.en rapat)
i.         Dokumern RKT
j.        Struktur organisasi sekolah
k.       Dokumen pembinaan prestasi siswa
l.         Data alumni siswa
m.    Dokumen SK pembagian tugas
n.      Dokumen MUTASI
o.      PSB
p.      MOU dengan lembaga : kepolisisan,kesehatan,masyarakat, dunia  pendidikan
q.      Evaluasi diri SEKOLAH ( 3 tahun)
r.        Perangkat supervise
s.       Penialaian kinerja kepala sekolah

7.       Standar pembiayaan
a.       Buku gaji
b.      Asett sekolah
c.       BSM
d.      RKT
e.      RPU
f.        Dokumen laporan BOS

8.       Standar penilaian
a.       SKL
b.      Proses penilaian (kisi kisi soal,perbaikan pengayaan, bank soal, analisis soal,buku nilai, leger)
c.       Dokumen portofolio guru kelas ( map data persiswa) untuk memantau perkembangan kemajuan siswa
1.       Hasil kerja siswa KI4 soal, kriteria, rubric ,produk
2.       Tugas,ulangan harian,parktek siswa
d.      Notulen rapat
e.      Dokumen STTB
f.        Dokumen kenaikan kelas
g.       FC ijazah