Articles by "Kenaikan Pangkat"
Showing posts with label Kenaikan Pangkat. Show all posts

CARA MEMBUAT PTK

       Profesi guru adalah kunci dalam kualitas pendidikan di Indonesia. Guru adalah tokoh sentral dalam ekosistem pendidikan, sehingga guru menjadi fokus utama pembenahan manajemen pendidikan nasional. Guru adalah kunci dalam membangun ekosistem pendidikan yang sehat, terutama melalui perannya dalam proses pendidikan. Oleh karena itu, guru harus memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikannasiona dan guru harus meningkatkan kompetensinya agar menghasilkan manusia Indonesia yang berkualitas.
      Salah satu upaya dari sekian banyak upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kompetensi guru adalah dengan memotivasi guru agar dapat menghasilkan sebuah karya. Karya tersebut dapat berupa Penelitian Tindakan Kelas (PTK). PTK yang dilakukan oleh guru sangat penting dan bermanfaat tidak hanya kepada guru yang bersangkutan, tetapi juga bermanfaat bagi sekolah, orang tua, masyarakat, dunia industri dan dunia usaha, organisasi profesi, dinas pendidikan, dan kementerian pendidikan.  Kebermanfaatan PTK tersebut sangat penting adalam kontek ekosistem pendidikan
dimana PTK dapat menjadi sumber informasi dan inspirasi dalam basis kebijakan yang dapat menjadi bukti evidence.   
 

silahkan download disini :
https://drive.google.com/open?id=1v1BjmcA2AFO7MLQxQvTk2e3damAhWzq5


BEBAN KERJA GURU
Beban kerja guru
Dalam Permendiknas No. 39 Tahun 2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan pasal 1 ayat (2) bahwa beban mengajar guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala satuan pendidikan adalah paling sedikit 6 (enam) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu, atau membimbing 40 (empat puluh) peserta didik bagi kepala satuan pendidikan yang berasal dari guru bimbingan dan konseling/konselor.

Selanjutnya, dalam pelaksanaan tugas-tugasnya, seorang kepala sekolah dibantu oleh seorang guru yang mempunyai tugas sebagai wakil kepala sekolah (wakasek), namun untuk jenjang pendidikan SD, hingga saat ini belum ada dasar hukum yang mengaturnya, sehingga, jelas bahwa sedikit banyaknya Rombel pada tingkat SD/sederajat, kepala sekolah tidak perlu mengangkat/menunjuk wakil kepala sekolahnya, berbeda dengan tingkat SMP, apabila terdapat 3 (tiga) Rombel, maka diperlukan 1 orang kepala sekolah

BEBAN KERJA GURU
(Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008)
1. Guru tanpa tugas tambahan adalah 24 s.d 40 jam tatap muka dalam 1 minggu (Psl 52 (2)), dilaksanakan minimal 6 jam tatap muka pada sekolah tempat tugas sebagai guru tetap (Psl 52 (3))
2. Guru yang mendapat tugas tambahan :
a) Kepala sekolah minimal 6 jam tatap muka dalam 1 minggu atau membimbing minimal 40 orang siswa bagi kepala sekolah yang berasal dari guru BK/konselor (Psl 54 (1))
b) Wakil kepala sekolah minimal 12 jam tatap muka dalam 1 minggu atau membimbing minimal 80 orang siswa bagi kepala sekolah yang berasal dari guru BK/konselor (Psl 54 (2))
c) Kepala program keahlian (SMK) minimal 12 jam tatap muka dalam 1 minggu (Psl 54 (3))
d) Kepala perpustakaan minimal 12 jam tatap muka dalam 1 minggu (Psl 54(2 )
e) Kepala laboratorium dan bengkel/unit produksi (SMK) minimal 12 jam tatap muka dalam 1 minggu (Psl 54 (5))
3. Guru BK membimbing minimal 150 siswa per tahun pada satu atau lebih sekolah (Psl 54 (5))

WAKIL KEPALA SEKOLAH
1. Jumlah wakil kepala sekolah maksimal 4 orang yang terdiri dari Urusan Kurikulum, Urusan Kesiswaan, Urusan Sarana Prasarana, dan Urusan Hubungan Masyarakat (Instrumen PK tugas tambahan guru pada Permendiknas Nomor 35 Tahun 2010)
2. Berdasarkan Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 (Standar Pengelolaan) :
a) SD tidak memiliki wakil kepala sekolah
b) SMP memiliki 1 wakil kepala sekolah
c) SMA memiliki 3 wakil kepala sekolah (Kurikulum, Kesiswaan, dan Sarana Prasarana)
d) SMK memiliki 4 wakil kepala sekolah (Kurikulum, Kesiswaan, Sarana Prasarana, dan Hu- bungan Industri)
3. Berdasarkan SK Dirjen Dikdasmen Depdiknas RI Nomor 541/C.C3/Kep/MN/2004 tentang Pedoman Tipe SMP :
a) Tipe A (= 27 rombel) : memiliki 3 wakil kepala sekolah
b) Tipe A1 (24-26 rombel) : memiliki 2 wakil kepala sekolah
c) Tipe A2 (21-24 rombel) : memiliki 2 wakil kepala sekolah
d) Tipe B (18-20 rombel) : memiliki 2 wakil kepala sekolah
e) Tipe B1 (15-19 rombel) : memiliki 2 wakil kepala sekolah
f) Tipe B2 (12-14 rombel) : memiliki 1 wakil kepala sekolah
g) Tipe C (9-11 rombel) : memiliki 1 wakil kepala sekolah
h) Tipe C1 (6-8 rombel) : tidak memiliki wakil kepala sekolah
j) Tipe C2 (3-5 rombel) : tidak memiliki wakil kepala sekolah
4. Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 dan SK Dirjen Dikdasmen Depdiknas RI Nomor 541/C.C3/Kep/MN/2004 :
a) SMA/SMK memiliki 4 wakil kepala sekolah (Kurikulum, Kesiswaan, Sarana Prasarana, dan Hubungan Masyarakat)
b) SMP berdasarkan tipe sekolah :
(1) Tipe A (= 27 rombel) : memiliki 4 wakil kepala sekolah
(2) Tipe A1 (24-26 rombel) : memiliki 3 wakil kepala sekolah
(3) Tipe A2 (21-24 rombel) : memiliki 3 wakil kepala sekolah
(4) Tipe B (18-20 rombel) : memiliki 3 wakil kepala sekolah
(5) Tipe B1 (15-19 rombel) : memiliki 3 wakil kepala sekolah
(6) Tipe B2 (12-14 rombel) : memiliki 2 wakil kepala sekolah
(7) Tipe C (9-11 rombel) : memiliki 2 wakil kepala sekolah
(8) Tipe C1 (6-8 rombel) : memiliki 1 wakil kepala sekolah
(9) Tipe C2 (3-5 rombel) : memiliki 1 wakil kepala sekolah
c) SD tidak memiliki wakil kepala sekolah

KEPALA PERPUSTAKAAN
(Permendiknas Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah) Setiap sekolah/madrasah untuk semua jenis dan jenjang dapat mengangkat kepala perpustakaan, jika memiliki:
1. Tenaga perpustakaan sekolah/madrasah lebih dari satu orang, disepakati: minimal 1 orang
2. Rombongan belajar (rombel) lebih dari enam, disepakati: minimal 6 rombel
3. Koleksi minimal 1000 (seribu) judul materi perpustakaan, disepakati: minimal 500 judul

KETENTUAN KEPALA LABORATORIUM/BENGKEL
(Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Standar Sarana Prasarana)
SEKOLAH DASAR
1. Laboratorium IPA dapat memanfaatkan ruang kelas.
2. Sarana laboratorium IPA berfungsi sebagai alat bantu mendukung kegiatan dalam bentuk percobaan.
3. Setiap satuan pendidikan dilengkapi sarana laboratorium IPA

SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
1. Ruang laboratorium IPA berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran IPA secara praktek yang memerlukan peralatan khusus.
2. Ruang laboratorium IPA dapat menampung minimum satu rombongan belajar
3. Rasio minimum luas ruang laboratorium IPA 2,4 m/peserta didik. Untuk rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 20 orang, luas minimum ruang laboratorium 48 m2 termasuk luas ruang penyimpanan dan persiapan 18 m2. Lebar minimum ruang laboratorium IPA 5 m.
4. Ruang laboratorium IPA dilengkapi dengan fasilitas untuk memberi pencahayaan yang memadai untuk membaca buku dan mengamati obyek percobaan.
5. Tersedia air bersih.
6. Ruang laboratorium IPA dilengkapi sarana

SEKOLAH MENENGAH ATAS
A. Ruang Laboratorium Biologi
1) Ruang laboratorium biologi berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran biologi secara praktek yang memerlukan peralatan khusus.
2) Ruang laboratorium biologi dapat menampung minimum satu rombongan belajar.
3) Rasio minimum ruang laboratorium biologi 2,4 m2/peserta didik. Untuk rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 20 orang, luas minimum ruang laboratorium 48 m2 termasuk luas ruang penyimpanan dan persiapan 18 m2. Lebar minimum ruang laboratorium biologi 5 m.
4) Ruang laboratorium biologi memiliki fasilitas yang memungkinkan pencahayaan memadai untuk membaca buku dan mengamati obyek percobaan.
5) Ruang laboratorium biologi dilengkapi sarana

B. Ruang Laboratorium Fisika
1) Ruang laboratorium fisika berfungsi se bagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran fisika secara praktek yang memerlukan peralatan khusus.
2) Ruang laboratorium fisika dapat menampung minimum satu rombongan belajar.
3) Rasio minimum ruang laboratorium fisika 2,4 m2/peserta didik. Untuk rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 20 orang, luas minimum ruang laboratorium 48 m2 termasuk luas ruang penyimpanan dan persiapan 18 m2 . Lebar ruang laboratorium fisika minimum 5 m.
4) Ruang laboratorium fisika memiliki fasilitas yang memungkinkan pencahayaan memadai untuk membaca buku dan mengamati obyek percobaan.
5) Ruang laboratorium fisika dilengkapi sarana

C. Ruang Laboratorium Kimia
1) Ruang laboratorium kimia berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran kimia secara praktek yang memerlukan peralatan khusus.
2) Ruang laboratorium kimia dapat menampung minimum satu rombongan belajar.
3) Rasio minimum ruang laboratorium kimia 2,4 m2 /peserta didik. Untuk rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 20 orang, luas minimum ruang laboratorium 48 m2 termasuk luas ruang penyimpanan dan persiapan 18 m2. Lebar ruang laboratorium kimia minimum 5 m.
4) Ruang laboratorium kimia memiliki fasilitas yang memungkinkan pencahayaan memadai untuk membaca buku dan mengamati obyek percobaan.
5) Ruang laboratorium kimia dilengkapi sarana

D. Ruang Laboratorium Komputer
1) Ruang laboratorium komputer berfungsi sebagai tempat mengembangkan keterampilan dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi.
2) Ruang laboratorium komputer dapat menampung minimum satu rombongan belajar yang bekerja dalam kelompok @ 2 orang.
3) Rasio minimum luas ruang laboratorium komputer 2 m2/peserta didik. Untuk rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 15 orang, luas minimum ruang laboratorium komputer 30 m2. Lebar minimum ruang laboratorium komputer 5 m.
4) Ruang laboratorium komputer dilengkapi sarana

E. Ruang Laboratorium Bahasa
1) Ruang laboratorium bahasa berfungsi sebagai tempat mengembangkan keterampilan berbahasa, khusus untuk sekolah yang mempunyai Jurusan Bahasa.
2) Ruang laboratorium bahasa dapat menampung minimum satu rombongan belajar.
3) Rasio minimum ruang laboratorium bahasa 2 m2/peserta didik. Untuk rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 15 orang, luas minimum ruang laboratorium 30 m2. Lebar mi- nimum ruang laboratorium bahasa 5 m.
4) Ruang laboratorium bahasa dilengkapi sarana

Hal hal yang menyangkut Laboratorium
1. Di SMP/SMA/SMK jika terdapat laboratorium bahasa dan atau computer dapat diakui
2. Kepala Laboratorium diakui jika :
a. Memiliki ruangan laboratorium tersendiri
b. Memiliki sarana dan prasarana sesuai SPM
c. Memiliki/menyelenggarakan administrasi laboratorium, seperti struktur
d. organisasi, buku agenda praktik, daftar inventaris/bahan lab, jadwalpemakaian ruang
e. Memiliki laboran dan atau teknisi lab

PENAMBAHAN JAM PELAJARAN
1. Penambahan jam pelajaran sesuai Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tetang Standar Isi maksimal 4 (empat) jam untuk seluruh mata pelajaran.
2. Penambahan jam pelajaran berdasarkan kepentingan siswa (peserta didik) dan dilakukan setelah melalui analisis konteks.
3. Penambahan jam pelajaran harus dimuat dalam dokumen kurikulum, memuat alasan penambahan jam diikuti perubahan jam dalam struktur kurikulum, silabus, dan RPP

ada 2 jenis tugas tambahan guru lainnya yang diakui pada Dapodikdas 2013/2014 yakni Kepala Laboratorium (Laboran), dan Kepala Perpustakaan (Pustakawan) dan masing-masing terhitung sebagai jam ekuivalen untuk kepala sekolah = 18 JP.

Sedangkan untuk Wakil Kepala Sekolah, Kepala Laboratorium, dan Kepala Perpustakaan masing-masing terhitung jam ekuivalen masing-masing = 12 JP. Berikut hal-hal penting yang perlu diperhatikan terkait tugas-tugas tambahan guru yang mendapatkan tugas tambahan sebagai sebagai wakil kepala sekolah (Wakasek), Kepala Laboratorium (Laboran), maupun sebagai Kepala Perpustakaan (Pustakawan) berdasarkan draft Implementasi Dapodik 2013 terhadap proses pengolahan data Tunjangan pada direktorat P2TK Dikdas :

Jumlah Wakasek yang diakui Dapodikdas 2013/2014 :

1.      SD tidak memiliki Wakil Kepala Sekolah (Wakasek.)
2.      SMP berdasarkan tipe sekolah:
·            Tipe A (= 27 rombel) : memiliki 4 Wakasek.
·            Tipe A1 (24-26 rombel) : memiliki 3 Wakasek.
·            Tipe A2 (21-24 rombel) : memiliki 3 Wakasek.
·            Tipe B (18-20 rombel) : memiliki 3 Wakasek.
·            Tipe B1 (15-19 rombel) : memiliki 3 Wakasek.
·            Tipe B2 (12-14 rombel) : memiliki 2 Wakasek.
·            Tipe C (9-11 rombel) : memiliki 2 Wakasek.
·            Tipe C1 (6-8 rombel) : memiliki 1 Wakasek.
·            Tipe C2 (3-5 rombel) : memiliki 1 Wakasek.

Jumlah Kepala Laboratorium yang diakui pada Dapodikdas 2013/2014 :

1.     Kepala Laboratorium adalah seorang penanggung jawab penyelenggaraan seluruh laboratorium yang ada di satu sekolah sehingga Kepala Laboratorium yang diakui hanya satu (1) walaupun terdapat beberapa Laboratorium yang ada di sekolah tersebut.
2. Masing-masing Laboratorium bisa saja memiliki penanggung jawab/pengelola/Laboran, namun statusnya bukan sebagai Kepala Laboratorium.

Jumlah Kepala Perpustakaan yang diakui pada Dapodikdas 2013/2014 :

1.  Jumlah Kepala Perpustakaan dalam satu sekolah yang diakui adalah 1 (satu).
2.    Kepala Perpustakaan harus memiliki Sertifikat Kompentensi Kepustakaan.


sumber: http://kkgjaro.blogspot.com/2015/03/tugas-tambahan-kepala-sekolah-tak-di.html
Semenjak berlangsungnya reformasi di bidang pendidikan dii tanah air, tak luput reformasi menyentuh pada profesi guru sebagai ujung tombak  di kelas dalam kerangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru oleh pemerintah telah ditetapkan sebagai salah satu pekerjaan profesi yang setara dengan dengan profesi lainnya seperti dokter, pengacara, musisi, akuntan dan sebagainya. Penetapan ini tentu saja membawa konsekwensi bahwa guru mempunyai kewajiban untuk meningkatkan profesionalitasnya seiring dengan peningkatan kesejahteraan yang diperolehnya.
Salah satu bentuk peningkatan profesionalisme guru yang saat ini banyak disorot adalah penyusunan Karya Tulis Ilmiah diantaranya adalah laporan Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Penyusunan laporan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) bagi seorang guru disamping sebagai bentuk implementasi peningkatan profesionalismenya juga merupakan salah satu komponen yang diperlukan untuk kenaikan pangkat. 
Ironisnya ternyata sebuah laporan PTK tidak serta merta bisa lolos menjadi salah satu komponen penyusunan PAK. Oleh karena itu tulisan yang diposting oleh Dr. Imron Rosidi, M.Pd Koordinator Penilai PAK kota Pasuruan dan Penilai PAK Propinsi pada group FB "Ikatan Guru Indonesia" berikut ini patut kita simak, selengkapnya beliau menulis ...
Mungkin di antara kita pernah merasa kecewa ketika mengajukan PAK, PTK kita dinilai 0. PTK yang telah disusun dengan susah payah dalam waktu yang cukup lama tiba-tiba tidak diakui. Padahal, kita sudah berusaha mengikuti beberapa teori tentang teknik membuat PTK yang baik, penggunaan bahasa ilmiah, dan sistematika yang telah ditentukan. Akan tetapi, mengapa PTK tersebut masih ditolak?

Ada beberapa syarat sebuah PTK bisa dinilai 4, yaitu sebagai berikut:
  1. Judul PTK harus bercirikan PTK 
    Judul PTK Pada umumnya diawali dengan kata Penggunaaan atau kata Peningkatan, atau kelompok kata Upaya Meningkatkan. Selain itu, judul PTK harus memuat empath al, yaitu penyakit (KD apa yang tidak tuntas), obat (tindakan apa yang akan digunakan), pasien (siswa kelas berapa) dan rumah sakit (SD/SMP/SMA mana)
    Contoh:
    (1) Peningkatan kemampuan memahami jenis bangun dengan menggunakan media PARET siswa kelas V B SD Negeri Petamanan Pasuruan
    (2) Penggunaan Metode Tadarus untuk meningkatkan kemampuan memahami jenis-jenis paragraf siswa kelas X SMAN 2 Surabaya
  2. Dilakukan di kelas guru peneliti mengajar
    Dikatakan sebagai sebuah PTK berarti penelitian dilakukan di kelas tempat guru tersebut mengajar. Dengan demikian, sebenarnya menulis PTK itu tidaklah terlalu sulit karena yang ditulis adalah pengalaman yang dilakukan saat mengajar. Dengan demikian, apabila ada guru kelas 2 melakukan penelitian di kelas 3, sudah dapat dipastikan PTK akan ditolak, begitu pula apabila ada guru mengajar di SD X melakukan penelitian di SD Y, PTK juga pasti ditolak. 


  3. Memiliki prosedur yang benar
    Sebuah PTK selalu ditandai dengan adanya siklus, bisa dua siklus, bisa juga tiga siklus. Tidak pernah ada sebuah PTK yang hanya ada satu siklus karena belum terlihat adanya peningkatannya. Kalau dibandingkan dengan prasiklus, bukanlah PTK, tetapi penelitian eksperimen. Hasil prasiklus sebagai kelompok kontrol, sedangkan hasil siklus satu merupakan kelompok eksperimen.Begitu juga tidak pernah ada PTK yang memiliki lebih dari tiga siklus karena kalau itu terjadi berarti tindakannya perlu diganti atau obatnya tidak manjur. Mengenai berapa pertemuan setiap siklusnya? Memang ada yang mengatakan bahwa setiap siklus diusahakan memiliki lebih dari satu pertemuan karena kalau hanya satu pertemuan dianggap program remidi, bukan PTK. 

  4. Lampirannya lengkap

    Lampiran dalam PTK sangat dibutuhkan untuk membuktikan keabsahan hasil penelitian. Lampiran akan meyakinkan TIM penilai apakah PTK tersebut benar-benar dilakukan atau sekadar laporan palsu. Hal-hal yang perlu dilampirkan antara lain surat izin penelitian, RPP masing-masing siklus, instrumen yang digunakan (lembar observasi dan tes), contoh hasil kerja siswa, dan foto kegiatan. 


  5. Telah diseminarkan 

    PTK yang akan diajukan untuk kenaikan pangkat harus diseminarkan di depan minimal 15 guru dan minimal 3 sekolah yang berbeda. Dalam satu kegiatan seminar, maksimal tiga guru penyaji yang berbeda. Artinya, satu guru hanya boleh satu penyajian. Selanjutnya, bukti seminar yang perlu dilampirkan dalam PAK meliputi surat undangan, daftar hadir yang memuat nama, asal sekolah dan TTD, laporan hasil seminar serta foto kegiatan seminar.
Inilah yang dapat saya berikan kepada pembaca dalam sebuah tulisan singkat ini. Intinya, menulis PTK itu kuncinya ada kemauan. Untuk kenaikan pangkat, PTK hanya diharuskan untuk kenaikan ke golongan IV ke atas, itu pun satu PTK sudah diperbolehkan. PKB lainnya bisa artikel ilmiah, artikel populer, buku pedoman guru, karya terjemahan, menulis buku, buku pedoman guru, karya seni, dan karya inovatif.
Disamping itu komentar-komentar yang langsung ditanggapi terhadap postingan tersebut juga mungkin perlu kita simak untuk memperdalam pemahaman kita terhadap tulisan tersebut, diantaranya yang berhasil kami rangkum berikut ini :
Tanya :
mohon pencerahan judul yang Bapak berikan dengan judul hasil ubahan saya:
"Peningkatan kemampuan memahami jenis bangun dengan menggunakan media PARET siswa kelas V B SD Negeri Petamanan Pasuruan"
diubah menjadi:
"Peningkatan Kemampuan Pemahaman Jenis Bangun dengan Penggunaan Media PARET Siswa Kelas V B SD Negeri Petamanan Pasuruan"
Jawab :
kemampuan itu kata benda dan dilanjutkan dengan kata kerja misalnya kemampuan berlari, kemampuan mengaji, kemampuan mengiitung. Kalau diganti kemampuan pemahaman itu tdk sesuai karena pemahaman itu kata benda
Tanya :
Saya baru lulus kuliah & baru menjadi guru. Apakah saya sudah boleh melakukan PTK di Sekolah saya mengajar?
Jawab :
Boleh dan tidak wajib untuk pengambilan PAK fungsional. Setelah mempunyai PAK fungsional, 2 tahun berikutnya mengajukan kenaikan pangkat ke III b. PTK yang punyai guru golongan III a lebih baik dilombakan di LKG maupun lomba best practice tinggal mengubah bentuknya.
Tanya :
selama ini Judul sebuah karya tulis ilmiah yang saya ketahui harus menggunakan kalimat pasif, karena dalam kalimat pasif terdapat analisis....
Jawab :
Tidak. Judul karya tulis ilmiah tidak harus kalimat pasif, tergantung dari jenis karya tulisnya. Kalau karya tulis ilmiah berpentuk artikel populer harus singkat, provokatif dan sesuai dengan isi. Untuk artikel ilmiah hasil penelitian harus tampak variabel penelitiannya. Untuk PTK tampak penyakit, obat, pasien, dan rumah sakitnya. Untuk isi laporan penelitian hendaknya tidak bersifat subjektif sehingga perlu diubah menjadi kalimat pasif, misalnya Dalam penelitian ini saya merumuskan masalah sebagai berikut HARUS DIGANTI Masalah dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut.
Tanya :
Syarat yang dibuat-buat serta meperberat. Dengan seminar mininal 3 sekolah buntutnya manipulasi. Jujur lebih terhormat. Hendaknya syarat diseminarkan itu ditiadakan diganti publikasi di perpustakaan beberapa sekolah
Jawab :
Hidup itu pilihan. Kalau mau berbohong, dipublikasikan di perpus pun bisa berbohong. Misalnya, karya orang lain diganti nama langsung ke perpus. Kalau diseminarkan, apabila bukan karya sendiri akan tampak berbohongnya. Akan tetapi ini juga tidak menjamin. Semua tergantung dari pribadi guru sebagai tenaga profesional yang digugu lan ditiru. Semoga kejujuran dimulai dari guru dan akan dipertanggungjawabkan di depan sang kaliq.
Tanya :
Yang saya ketahui, singkatnya- untuk melakukan siklus berikutnya itu kan tergantung rekomendasi dari siklus sebelumnya, dan tindakan yang dilakukan-pun tergantung rekom dari siklus sebelumnya. Jadi, melanjutkan siklus yang direncanakan atau tidak, tergantung apakah semua indikator keberhasilan itu sudah tercapai apa belum. Dan jarang ada PTK yang 1 siklus sudah selesai, karena biasanya faktor yg diselidiki itu menyangkut banyak hal. Kemudian kalau hanya 1 siklus, dikhawatrikan.... SESUATU/KEBERHASILAN YANG SUDAH DICAPAI PADA SIKLUS PERTAMA ADA KEMUNGKINAN BISA LEBIH BAIK LAGI jika treatment dilanjutkan, akan tetapi jika hasilnya sdh mentok berarti treatment sdh dihentikan di akhir siklus kedua. Itu kira2 yg saya tahu, kenapa kok diupayakan minimal dua siklus. Pada dasarnya melakukan PTK itu kan berupaya untuk memecahkan masalah yg dihadapi. Apa tidak ingin, jika masalah itu terpecahkan secara maksimal?, Seperti dokter pada saat menangani pasiennya. Tindakan yang dilakukan selanjutnya tergantung dari perkembangan sebelumnya. Dan dokter akan menghentikan treatment jika hasilnya sdh maksimal. Maaf.... itu nurut saya.
Jawab :
Inti dari PTK adala untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam sebuah KD dengan menggunakan tindakan tertentu. Untuk teori aslinya, memang PTK bisa saja satu siklus. Masalahnya sekarang, kalau hanya satu siklus, hasilnya dibandingkan dengan apa? Kalau dibandingkan dengan prasiklus, berarti bukan sebua PTK, tetapi penilitian eksperimen. Prasiklus sebagai kelompok kontrol dan siklus 1 sebagai kelompok eksperimen. Mengenai perlu dua siklus, tiga siklus atau empat siklus tergantung dari hasil releksi pada siklus sebelumnya dan ketercapaian kriteria yang sudah ditetapkan. Kalau lebih dari tiga sampai empat siklus, berarti tindakan yang kita pili tidak sesuai atau tidak tepat sama dengan obat yang tidak ampu atau tidak bisa menyembukan. Hal itu berarti obatnya perlu diganti atau tindakannya diganti.
Selanjutnya apabila ada yang perlu didiskusikan, pembaca bisa menghubungi Bp. Dr. Imron Rosidi, M.Pd. dalam email imron_1966@yahoo.co.id atau no HP 081210500199.
Terima kasih, semoga bermanfaat. amin